Senin, 21 Desember 2009

Ketertiban Lalu Lintas

Gue adalah pemakai jalan yang sehari-hari mondar-mandir dari rumah ke kantor pagi hari dan sebaliknya pada sore atau malam hari. Mengendarai motor dari rumah ke kantor memang menyenangkan walaupun kadang badan pegal-pegal, karena sekaligus juga menghemat ongkos transportasi dari rumah ke tempat kerja yang memang tidak termasuk dalam tunjangan penghasilan dari kantor..hihi.

Keluhan utama gue selama mengendarai motor mungkin sama dengan kebanyakan bikers atau car drivers yaitu kondisi lalu lintas yang semrawut. Soal ini, lucunya antara bikers dan car drivers pasti saling menyalahkan hehehe. Masing-masing menyalahkan yang lain sebagai sumber kemacetan dan kesemrawutan.

Kalau dipikir-pikir, semua rambu lalu lintas terpasang dan jelas tapi kenapa masih semrawut ya? Jumlah kendaraan yang sudah kelewat banyak juga bukan alasan untuk jadi semrawut. Dengan jumlah yang banyak mestinya masih bisa teratur kan?

Sumber dari segala sumber kesemrawutan itu kalau gue perhatikan adalah kelakuan para pengendaranya. Kadang gue gak habis pikir, "apa yang ada dalam pikiran mereka ya?" Apakah tuntutan untuk tiba di kantor tepat waktu dan tiba di rumah sesegera mungkin menjadi penyebab perilaku lalu lintasnya jadi seperti itu? Maen serobot, melanggar hak orang lain (pakai jalur berlawanan, naik ke pedestrian, dll), kurang sabar dan mudah emosi..klakson tiiin tiiin...ngoook, dan macem-macem lagi. Dengan perilaku yang seperti itu membuat kondisi jalan yang sudah padat makin jadi tidak keruan dan tidak bergerak (lebih parah dari macet hehe)dan akhirnya tetap terlambat sampai kantor atau rumah.

Selain alasan tadi, perilaku "ajaib" pengendara juga antara lain sepertinya disebabkan oleh tidak berwibawanya hukum. Hukum yang dimaksud ini bukan undang-undangnya, tapi pelaksanaannya, yang menyangkut pelaksana dan cara melaksanakannya. Yang menjadi pelaksananya, "Bapak Pulisi", harusnya benar-benar tegas. Gue sering amati kekurangtegasan petugas di jalanan, atau tepatnya beliau-beliau menyerah karena lalu lintas sudah tidak bisa lagi dikendalikan hehehe. Kalau satu atau dua kendaraan mungkin masih bisa diperingati atau sekalian ditilang. Nah kalau yang melanggar itu berjamaah? hehehe. Mestinya ditindak juga sih. Menyangkut cara melaksanakannya, banyak sekali faktornya. Mulai dari bagaimana mengatur arus (flow) lalu lintas, pemasangan rambu-rambu dan marka jalan, termasuk pengeluaran ijin mengendarai,dan banyak lagi. Semua detailnya ada di UU Lalu Lintas dan harus tersedia dengan lengkap.

Gue belum tahu apakah sudah pernah ada survey mengenai pengetahuan, baik petugas maupun pengguna, mengenai bagaimana perilaku berlalu lintas. Gak sekedar tahu ada UU lalu lintas, tapi yang penting pemahaman, yang pada tingkat tertentu bisa jadi gambaran kesadaran kita semua mengenai bagaimana seharusnya kita berperilaku dalam berlalu lintas. Menurut gue, pemahaman dan kesadaran ini lebih penting daripada mengatur jalanan dengan menerapkan 3 in 1 dan pembatasan-pembatasan lainnya. Kalau semua yang berada di lalu lintas paham apa hak dan kewajibannya, kayaknya semua masalah lalu lintas bisa teratasi hehehe.

Gimana cara membangun pemahaman dan kesadaran berlalu lintas masyarakat? yooo mbuuuuhhhh....hehehe. Yang jelas bukan dengan memasang spanduk/banner "gede" bertulisan "HARI GINI MASIH MELANGGAR LALU LINTAS?? APA KATA DUNIA!!" hihihihi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Blog ini menerapkan setting Dofollow. Mohon jangan melakukan spam.

CARA TERMUDAH MENDAPATKAN UANG ONLINE

Daftar di Paid To Click Program Terpercaya:



WordLinx - Get Paid To Click